UrbanlinkTransit Indonesia KRL · MRT · LRT Indonesia
Rute Peta Daftar stasiun
Cari rute Rute peta Peta interaktif Daftar stasiun Privasi
Cari rute perjalanan KRL · MRT · LRT · Wilayah Indonesia

Kembali ke berita
FlyNews Transguide

Pemotor Ambil Jalur Berlawanan di Perlintasan KRL Sudimara

18 Oktober 2026, 00.15 WIB

Sejumlah pengendara sepeda motor menerobos dan mengambil jalur berlawanan saat palang pintu ditutup di perlintasan sebidang KRL Stasiun Sudimara. Perilaku itu terjadi ketika sirene tanda kereta akan melintas berbunyi.

Puluhan motor disebut maju hingga memenuhi badan jalan, termasuk lajur kendaraan dari arah berlawanan. Setelah palang dibuka usai KRL melintas, kendaraan dari kedua arah saling mengunci sehingga kemacetan berlangsung lebih lama.

Petugas penjaga perlintasan sebidang bersama warga menggunakan pengeras suara untuk mengimbau pengendara tetap berada di jalur masing-masing. Imbauan itu disebut kerap diabaikan oleh pengguna jalan yang terburu-buru.

Pengambilan jalur berlawanan di dekat rel juga disebut meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bila kendaraan mogok di tengah perlintasan. Pengemudi diwajibkan mendahulukan kereta api dan mematuhi rambu serta marka. Pelanggaran yang dirujuk dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 dapat dikenai kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

UrbanlinkTransit Indonesia

Jadwal dan rute KRL, MRT, dan LRT dalam satu tempat—agar perjalanan terasa lebih jelas.

Jelajahi Cari rute Rute peta Peta interaktif Daftar stasiun Privasi
Moda KRL Jabodetabek MRT Jakarta LRT Indonesia
Urbanlinkapp.com Informasi perjalanan yang mudah dipindai. Aplikasi Android
Copyright © Urbanlinkapp.com 2026