Keluarga korban kecelakaan KRL di Bekasi tagih santunan
Keluarga korban kecelakaan KRL di Bekasi menagih santunan setelah peristiwa yang melibatkan layanan kereta komuter tersebut kembali diberitakan pada Sabtu, 5 September 2026 malam.
Dalam pemberitaan itu, Dedi Mulyadi menyatakan bantuan yang diberikannya hanya bersifat sumbangsih, bukan tanggung jawab utama atas santunan kepada keluarga korban.
Dedi menyebut tanggung jawab terkait santunan berada pada KAI. Pernyataan itu muncul dalam konteks tuntutan keluarga korban kecelakaan KRL di Bekasi.
Perkara santunan ini menjadi pembaruan dari penanganan pascakecelakaan karena menyangkut hak keluarga korban dan pembagian tanggung jawab setelah insiden di jaringan KRL.