Kamaksi Minta Dirut INKA Mundur setelah Gangguan KRL Berulang
Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) mendesak evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PT Industri Kereta Api (INKA) setelah gangguan teknis berulang pada KRL produksinya. Kamaksi meminta Direktur Utama INKA Bambang Jatmika mundur apabila terbukti gagal menjamin mutu produk dan tanggung jawab perusahaan kepada publik.
Dua rangkaian KRL produksi INKA mengalami gangguan teknis pada Kamis, 15 Oktober 2026. Gangguan itu berdampak pada pembatalan lima perjalanan di lintas Bogor dan Cikarang. KAI Commuter menyatakan penyebabnya masih diinvestigasi bersama teknisi INKA di depo.
Ketua Umum Kamaksi Joko Priyoski meminta hasil investigasi, penyebab gangguan, serta langkah korektif disampaikan secara transparan dan disertai target penyelesaian. Ia menilai keandalan dan keselamatan KRL harus menjadi prioritas karena rangkaian tersebut digunakan masyarakat untuk bekerja, belajar, dan menjalankan aktivitas harian.
Sebelum gangguan 15 Oktober, INKA dan KAI Commuter telah melakukan pemeriksaan menyeluruh atau General Check Up terhadap tujuh rangkaian KRL seri CLI-225 dan CLI-226. Dalam keterangan resmi 6 Oktober 2026, INKA menyatakan ketujuh rangkaian kembali digunakan melayani Commuter Line setelah pemeriksaan komponen dan sistem utama. Pada 15 Oktober, INKA menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan akan menindaklanjuti hasil pengecekan bersama KAI Commuter.
KAI mencatat Commuter Line Jabodetabek melayani 270.891.261 pelanggan sepanjang Januari–September 2026, meningkat 6,02 persen dari 255.520.949 pelanggan pada periode yang sama 2025. Kamaksi juga meminta evaluasi proses produksi, pengujian, pemeliharaan, pengendalian mutu, serta koordinasi antara INKA, KAI, dan KAI Commuter.