KAI Commuter tegaskan larangan makan dan minum di rangkaian Commuter Line
KAI Commuter menegaskan penumpang dilarang makan dan minum di dalam rangkaian Commuter Line. Aktivitas makan dan minum diperbolehkan di area stasiun sebelum penumpang melanjutkan perjalanan.
Larangan serupa berlaku di LRT Jabodebek. Manager of Public Relations LRT Jabodebek Radhitya Mardika menyatakan aturan itu berlaku sejak awal operasi dan tercantum dalam ketentuan untuk seluruh penumpang.
Operator LRT Jabodebek menyebut larangan tersebut berkaitan dengan kenyamanan dan keselamatan. Makanan atau minuman tertentu dapat menimbulkan aroma yang mengganggu penumpang lain, sementara tumpahan cairan dapat membuat lantai licin dan berisiko mengenai sistem kelistrikan di bawah kereta.
Transjakarta juga menerapkan aturan makan dan minum di layanannya. Pada masa Ramadan, Transjakarta memperbolehkan penumpang berbuka puasa di dalam bus maksimal 10 menit dengan makanan dan minuman ringan, sedangkan Commuter Line juga memiliki pengecualian berbuka puasa dengan ketentuan tertentu.
Perhatian terhadap aturan ini menguat setelah seorang penumpang LRT Jabodebek ditegur karena minum di dalam kereta pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, dalam perjalanan dari Stasiun Harjamukti menuju Stasiun Ciracas. Petugas keamanan menegur penumpang sesuai prosedur, lalu petugas train attendant memberi penjelasan hingga penumpang mengikuti aturan yang berlaku.